Senin, 20 Oktober 2014



Tata Cara Mendirikan Koperasi
Dalam Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi terdapat pokok-pokok yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Dasar Hukum antara lain :
  • Undang-undang No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
  • Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2006 yaitu tentang Petunjuk Pelaksanaan Peberntukan, Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi.
2. Koperasi sebaiknya dibentuk oleh sekelompok orang/anggota masyarakat yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama.
3. Sebelum mendirikan koperasi, sebaiknya didahului dengan penyuluhan tentang perkoperasian agar kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi tersebut memahami mengenai perkoperasian, sehingga anggota koperasi nantinya benar-benar memahami nilai dan prinsip koperasi dan paha akan hak dan kewajibannya sebagai anggota koperasi.
4. Proses pendirian koperasi dimulai dengan pelaksanaan Rapat pembentukan koperasi dimana untuk Koperasi Primer sekurang-kurangnya dihadiri oleh 20 orang anggota pendiri, sedangkan untuk Koperasi Sekunder sekurang-kurangnya dihadiri oleh 3 koperasi melalui wakil-wakilnya.
5. Rapat pembentukan koperasi tersebut dihadiri oleh Pejabat Dinas/Instansi/Badan Yang Membidangi Koperasi setempat sesuai domisili anggota (Pasal 5 Ayat 3), dimana kehadiran pejabat tersebut bertujuan antara lain untuk : memberi arahan berkenaan dengan pembentukan koperasi, melihat proses pelaksanaan rapat pembentukan, sebagai narasumber apabila ada pertanyaan berkaitan dengan perkoperasian dan untuk meneliti isi konsep anggaran dasar yang dibuat oleh para pendiri sebelum di”akta”kan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi setempat. Selain itu apabila memungkinkan rapat pembentukan tersebut juga dapat dihadiri oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi yaitu Notaris yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM untuk membantu membuat/menyusun akta pendirian, perubahan anggaran dasar dan pembubaran koperasi.
6. Dalam Rapat Pembentukan akan dibahas mengenai Anggaran Dasar Koperasi yang memuat antara lain (Pasal 5 Ayat 5) :
  • Nama dan tempat kedudukan
  • Maksud dan tujuan
  • Jenis koperasi dan Bidang usaha
  • Keanggotaan
  • Rapat Anggota
  • Pengurus, Pengawas dan Pengelola
  • Permodalan, jangka waktu dan Sisa Hasil Usaha.
7. Pembuatan atau penyusunan akta pendirian koperasi tersebut dapat dibuat oleh para pendiri (dalam hal di wilayah setempat tidak terdapat NPAK) atau dibuat oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi (Pasal 6 Ayat 1).
8. Selanjutnya Notaris atau kuasa Pendiri mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang dengan dilampirkan (Pasal 7 ayat (1) :
  • 2 (Dua) rangkap salinan akta pendirian bermeterai cukup.
  • Data akta pendirian koperasi yang dibuat dan ditandatangani Notaris.
  • Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan simpanan wajib yang wajib dilunasi oleh para pendiri.
  • Rencana kegiatan usaha minimal tiga tahun ke depan dan RAPB.
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai peraturan perundang undangan
9. Pejabat yang berwenang akan melakukan :
  • Penelitian terhadap materi Anggaran Dasar yang diajukan (Pasal 8 Ayat 2),
  • Pengecekan terhadap keberadaan koperasi tersebut (Pasal 8 Ayat 2).
  •  
10. Apabila permohonan diterima maka pengesahan selambat lambatnya 3 (tiga) bulan sejak berkas diterima lengkap (Pasal 9 Ayat 2).
11. Jika permohonan ditolak maka Keputusan penolakan dan alasannya disampaikan kembali kepada kuasa pendiri paling lama 3 (tiga) bulan sejak permohonan diajukan (Pasal 12 Ayat 1).
12. Terhadap Penolakan, para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang pengesahan akta pendirian koperasi dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan. Keputusan terhadap permintaan ulang tersebut diberikan paling lambat 1 (satu) bulan (Pasal 12 Ayat 2).
Syarat Untuk Pendirian Koperasi
A.     UMUM

1.      Dua rangkap Salinan Akta Pendirian Koperasi dari notaries (NPAK).
2.      Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi
3.      Daftar hadir rapat pendirian koperasi
4.      Foto copy KTP pendiri (urutan disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pada saat verifikasi)
5.      Kuasa pendiri (pengurus terpilihh) untuk mengurus pengesahan pembentukkan koperasi.
6.      Surat bukti tersedianya modal yang jumlahnya sekurang-kurangnya sebesar simpanan pokok dan sempanan wajib yang wajib dilunasi para pendiri
7.      Rencana kegiatan usaha koperasi minimal tiga tahun kedepan dan rencana anggaran belanja dan pendapatan koperasi
8.      Daftar susunan pengurus dan pengawas
9.      Daftar sarana kerja koperasi
10.  Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus
11.  Struktur organisasi koperasi
12.  Surat pernyataan status kantor koperaasi dan bukti pendukungnya
13.  Dokumen lain diperlukan sesuai dengan peraturan perungang-undangan
B.        Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Simpan Pinjam  (USP)
    1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, berupa Deposito pada Bank Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM;
    2. Rencana Kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun;
    3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan USP dikelola secara khusus dan terpisah dari pembukuan koperasinya;
    4. Nama dan Riwayat Hidup Pengurus dan Pengawas
    5. Surat Perjanjian kerja antara Pengurus koperasi dengan pengelola USP koperasi
    6. Nama dan riwayat hidup calon pengelola yang dilengkapi dengan :
      1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi.
      2. Surat keterangan berkelakuan baik
      3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
      4. Surat Pernyataan pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu.
      5. Permohonan ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam
      6. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan USP koperasinya oleh pejabat yang berwenang
      7. Struktur Organisasi Usaha Unit Simpan Pinjam (USP)
  1. Tambahan Persyaratan Pendirian Koperasi apabila memiliki usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS)
    1. Surat bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian, atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq. Ketua Koperasi
    2. Rencana kerja sekurang-kurangnya satu tahun
    3. Kelengkapan administrasi organisasi & pembukuan
    4. Keterangan pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah
    5. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas
    6. Nama Ahli syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
    7. Nama dan Riwayat Hidup Calon Pengelola yang dilengkapi dengan:
      1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
      2. Surat keterangan berkelakuan baik
      3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
      4. Surat perjanjian kerja antara Pengurus Koperasi dengan Pengelola Manajer/Direksi
      5. Struktur Organisasi Usaha Unit Jasa Keuangan Syariah (USP)

C. SYARAT MENDIRIKAN KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP)
  1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
  2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
  3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
  4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi);
  5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus permohonan pengesahan pembentukan koperasi.;
  6. Surat Bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian KSP berupa Deposito pada Bank Pemerintah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM, dilengkapi dgn bukti penyetoran dari anggota kepada koperasi;
  7. Rencana kerja koperasi minimal (3) tiga tahun kedepan(rencana permodalan, Neraca Awal, rencana kegiatan usaha (business plan), rencana bidang organisasi &SDM);
  8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
  9. Daftar susunan pengurus dan pengawas;
  10. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola yang dilengkapi dengan :
    1. Bukti telah mengikuti pelatihan/magang usaha simpan pinjam koperasi.
    2. Surat keterangan berkelakuan baik
    3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
    4. Surat Pernyataan pengelola tentang kesediaannya untuk bekerja secara purna waktu.
    5. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
    6. Daftar sarana kerja
    7. Permohonan ijin menyelenggarakan usaha simpan pinjam
    8. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh pejabat yang berwenang
    9. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
    10. Struktur Organisasi KSP
D. SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH (KJKS)
  1. Dua rangkap Salinan Akta Pendirian koperasi dari notaris (NPAK);
  2. Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi;
  3. Daftar hadir rapat pendirian koperasi;
  4. Foto Copy KTP Pendiri (urutannya disesuaikan dengan daftar hadir agar mempermudah pd saat verifikasi);
  5. Kuasa pendiri (Pengurus terpilih) untuk mengurus permohonan pengesahan pembentukan koperasi.;
  6. Surat Bukti penyetoran modal sendiri pada awal pendirian KJKS berupa Deposito pada Bank Syariah atas nama Menteri Negara Koperasi dan UKM cq Ketua Koperasi;
  7. Rencana kerja koperasi minimal (1) satu tahun kedepan (rencana permodalan, Neraca Awal, SOP, rencana kegiatan usaha(business plan), rencana bidang organisasi &SDM);
  8. Kelengkapan administrasi organisasi dan pembukuan;
  9. Keterangan pokok-pokok administrasi dan pembukuan yang didesain sesuai karakteristik lembaga keuangan syariah;
  10. Nama dan riwayat hidup pengurus dan pengawas;
  11. Nama Ahli syariah/Dewan Syariah yang telah mendapat rekomendasi/sertifikat dari Dewan Syariah Nasional MUI.
  12. Nama dan Riwayat Hidup calon Pengelola dengan melampirkan :
    1. bukti telah mengikuti pelatihan/magang di lembaga keuangan syariah.
    2. Surat keterangan berkelakuan baik
    3. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda dengan pengurus dan pengawas
    4. Surat pernyataan tidak mempunyai hubungan keluarga antara pengurus.
    5. Daftar sarana kerja
    6. Surat Pernyataan bersedia untuk diperiksa dan dinilai kesehatan koperasinya oleh pejabat yang berwenang
    7. Surat Pernyataan Status kantor koperasi dan bukti pendukungnya
    8. Struktur Organisasi KJKS
Sumber                : http://www.depkop.go.id/phocadownload/Tata_Cara/syarat_pendirian_koperasi.pdf

Sabtu, 11 Oktober 2014


guys, menurut kalian, negara yang paling kalian ingin datangi negara apa? yang kalian idam-idamkan, yang membuat anda menjadi terobsesi ingin kesana dan ya mungkin kalian ingin tinggal disana? kalo saya sih negara yang saya ingin datangi itu negara yang bersih, objek pemandangannya keren, orangnya ramah ramah, negara kreatif, dan berbagai festival yang banyak.

negara yang gue suka karena indah, keren dan yang saya ingin datangi :

  •  Jepang
        Jepang (bahasa Jepang: 日本 Nippon atau Nihon; nama resmi: 日本国 Tentang suara ini Nipponkoku atau Nihonkoku, nama harfiah: "Negara Jepang") terdiri dari 6.852 pulau.

                                                    Kota-Kota Besar di Jepang
  Kota Prefektur Populasi     Kota Prefektur Populasi
1 Tokyo Tokyo 8.483.050 Jepang
Jepang
7 Kyoto Kyoto 1.474.764
2 Yokohama Kanagawa 3.579.133 8 Fukuoka Fukuoka 1.400.621
3 Osaka Osaka 2.628.776 9 Kawasaki Kanagawa 1.327.009
4 Nagoya Aichi 2.215.031 10 Saitama Saitama 1.176.269
5 Sapporo Hokkaido 1.880.875 11 Hiroshima Hiroshima 1.159.391
6 Kobe Hyogo 1.525.389 12 Sendai Miyagi 1.028.214
Sumber: Wikipeida

Festival - Festival di jepang :                       Festival Berbau Jepang yang di adakan di Indonesia:
                   
  • Hari Anak-anak (Jepang)                                           Jak-Japan Matsuri (JJM)          
  • Aoi Matsuri                                                                AFA ID
  • Festival Tari Awa                                                        Nihon no Matsuri
  • Hadaka Matsuri                                                          GJUI
  • Hanami                                                                        J-Music LAB
  • Hari Putih                                                                    
  • Hinamatsuri
  • Jidai Matsuri
  • Jizōbon
  • Sanja Matsuri
  • Seni Kembang Api Festival Pendiri PL
  • Setsubun
  • Shichi-Go-San
  • Shinnenkai
  • Nagasaki Kunchi
  • Nanakusa
  • Festival Nebuta Aomori
  • Tahun baru Jepang
  • Tanabata
  • Tenjinmatsuri
  •  Festival Yosakoi
  • Gion Matsuri
  • Gozan no Okuribi
  • Matsuri
Manga / komik :
       Membahas masalah Manga / komik , salah satu alasan gue suka sama jepang disana ada ratusan  lebih bahkan ribuan para mangaka(orang yang menggambar Manga) yang beragam dan yang pasti mereka orang yang berpikiran luar , kreatif.
Majalah-majalah manga di Jepang biasanya terdiri dari beberapa judul komik yang masing-masing mengisi sekitar 30-40 halaman majalah itu (satu chapter/bab). Majalah-majalah tersebut sendiri biasanya mempunyai tebal berkisar antara 200 hingga 850 halaman. Sebuah judul manga yang sukses dapat terbit hingga bertahun-tahun seperti "ジョジョの奇妙な冒険 / Jojo no Kimyō na Bōken / JoJo's Bizarre Adventure / Misi Rahasia". Umumnya, judul-judul yang sukses dapat diangkat untuk dijadikan dalam bentuk animasi (atau sekarang lebih dikenal dengan istilah ANIME) contohnya adalah seperti Naruto, Bleach dan One Piece
Beberapa manga cerita aslinya bisa diangkat berdasarkan dari novel / visual novel, contohnya adalah "Basilisk" (tidak beredar di Indonesia) berdasarkan dari novel "甲賀忍法帖, Kōga Ninpōchō" oleh Futaro Yamada, yang menceritakan pertarungan antara klan ninja Tsubagakure Iga dan klan ninja Manjidani Koga. Ada juga yang mengangkat dari segi sejarah, seperti sejarah Tiga Kerajaan (The Three Kingdom) seperti Legenda Naga (Ryuuroden) dan sejarah-sejarah Jepang, kadang ada yang memakai nama yang benar benar ada, ada juga yang memakai tokoh fiktif.

Anime Jepang :
  Tak terlepas dari manga, Anime jepang ( versi film dari manga )juga sangat di minati oleh kalangan pecinta jepang, Berikut beberapa anime yang populer di jepang :
1.One Piece
One Piece adalah anime/manga yang terlaris di jepang dan bisa dibilang anime ini , adalah anime peringkat 1 dunia , dan juga menjadi kegemaran semua orang utamanya para pembaca artikel ampuh , yang buktinya bisa anda lihat di komentar bagian bawah ini.
Anime One Piece menceritakan tentang perjalanan seorang manusia karet yang merupakan bajak laut , bersama dengan teman teman anehnya.
Tokoh Utama ; Monkey D. Luffy , Roronoa Zoro , Nami , Usopp , Sanji , Chopper , Robin , Franky , Dan Brook

2.Naruto & Naruto Shippuden
Naruto & Naruto Shippuden Adalah anime yang menceritakan tentang kehidupan ninja yang melindungi desa,dari peperangan dan kejahatan yang di ciptakan ninja ninja lainnya,dan tokoh utama dalam cerita ini berjuang untuk mendapatkan pengakuan dari orang orang disekitarnya.
Tokoh Utama ; Uzumaki Naruto,Hatake Kakashi,Uchiha Sasuke,Haruno Sakura,Namikaze Minato,Uzumaki Kushina dan lain sebagainya.

3.Detective Conan

Detective Conan adalah serial anime yang memiliki episode yang paling panjang namum belum mempunyai ujung,serial anime ini sudah ada sejak admin blog ini masih bersekolah di sekolah dasar. Serial Anime ini menceritakan tentang kehidupan seorang detective SMA terhebat di jepang yang mendapatkan masalah dengan Black Organization yang menyebabkannya terperangkap dalam tubuh kecilnya.
Tokoh Utama : Shicini Kudo / Edogawa Conan , Ran Mouri,Kogor Mouri,Heiji Hattori ,Haibara Ai,Kaito Kid,Inspektur Megure

4.Magic Kaito
Magic Kaito adalah serial anime yang sangat berhubungan dengan serial anime Detective Conan ,magic kaito serial anime yang menceritakan kehidupan seorang pencuri terhebat di jepang yang merupakan lawan tanggah dari Shinici Kudo.
Tokoh Utama : Kaito Kuroba

5.Bleach
Bleach adalah serial anime yang menceritakan mengenai dewa kematian,yang melawan hollow,yang mengganggu kehidupan manis,dan juga menceritakan perang antara sesama dewa  kematian.
Tokoh Utama : Ichigo Kurosaki,Rukia Kuchiki,Ushida Uryuu,Hitsugaya Toshiro

6.High School DxD
High School DxD adalah serial anime yang sedikit beraroma hentai,yang menceritakan mengenai kehidupan manusia yang dilahirkan kembali dalam keluarga iblis tingkat atas,yaitu di clan gremory,dan menceritakan mengenai perjalannya sebagai seorang iblis melawan malaikat jatuh yang sesat.
Tokoh Utama : Hyodou Issei,Rias Gremory,Sazcher Lucifer,Akeno,Koneko,Asia Argento.

7.Freezing
Freezing adalah serial anime yang menceritakan mengenai kehidupan pandora melawan Nova,pandora adalah perempuan yang memiliki stigma dan mampu mengaktifkan volt weapon,volt textute,pandora mode,sayap cahaya,dan mampu melakukan accell. Pandora memiliki pasangan bernama limiter yaitu seorang laki laki yang memiliki kemampuan untuk mengatasi freezing dari nova.
Tokoh Utama : Aoi Kazuha,Aoi Kazuya,Satellizer L Briget,Chiffon Fairchild,Rana Linchen.

8.Hentai Ouji to Warawanai Neko

Hentai ouji adalah anime yang bercerita mengenai seorang mesum yang mempunyai keinginan untuk menghilangkan kemampuannya dalam bermain peran sandiwara masalah mesum,dan diapun memintanya kedapa dewa kucing yang mampu mengabulkan segala permintaan.
Tokoh Utama : Ouji, Tsutsukakushi Tsukiko

9.Ao No Exorcist

Ao No Exorcist adalah serial anime yang menceritakan tentang,para pembasmi iblis dan hantu,yang memiliki gelar exorcist dan paladin,namum disini lebih bercerita tentang putra Satan (Raja Iblis) yang menjadi pembasmi iblis ,sangat menarik.
Tokoh Utama : Okumura Rin,Okumura Yukio,Okumura Shiro,Mephisto Pheles


10.Devil May Cry

Devil May Cry adalah serial anime yang menceritakan tentang seorang pemburuh iblis bayaran yang sangat hebat,dan serial anime ini sudah berbentuk game dan suda beredar di seluruh dunia.\
Tokoh Utama : Dante

Music - Music Jepang:
     Membahas music musci jepang itu menurut gue gak ada habis nya karena music  music disana keren keren dan lrik lirik lagu nya  ada pesan pesan positive gk cuma asal bikin lagu saja,
Music - Music jepang yang Menurut gue keren  :
1. One Ok Rock: The light, wherever you are, liar, yes i am, riot!!!, living dolls, coda, just, my sweet baby.
2. The Gazette: The Suicide Circus, Ruder, The Invisible Wall, Zetsu, cassis.
3. Scandal :Shunkan Sentimental, Queen are Trumps, Harukaze, Scandal Baby, haruka, emotion.
4.L'Arc-en-Chiel :taste of love, voice, yasouka, blurry eyes, wind of gold, in the air.
5. Hatsune Miku: World is mine, just be friend, ai kotoba, love is war, triple baka
Love Is War
6. Baby metal: doki doki morning, ijime dame zettai,death, headbanger, line.
7.Eir Aoi: Innocence, aurora, memoria, cobalt sky.
8.Yui: rain, gloria, i remember you, kiss me, life, goodbye days, your heaven.
  
    dan untuk music 1 ini yang mampu membuat orang jepang, china,taiwan bahkan indonesia -_- menjadi tergila gila yaitu idol group jepang yaitu AKB48 (jepang), HKT48 (jepang), JKT48 (Indonesia), SNH48(China), SKE48 (jepang), NMB48 (jepang), TPE48 (taiwan), OJS48 (jepang), SDN48 (jepang), Nogizaka46 (jepang). Mereka idol idol para kaum hawa yang mempunyai bakan menari/dance, dan bernyanyi, dan mengikat kaum adam untuk menonton atau mendukung yang di sebut WOTA, dan para fans idol group tsb mempunyai cri khas tersendiri untuk mendukung oshi (idol yang mereka suka) dengan berbagai caranya masing masing.

Itu lah sedikit banyak tentang jepang, negara yang indah, keren dan terkenal dengan bunga sakuranya, tempat tempat wisata yang menajubkan, dan tak terlepas dari negara pencetus/mencetak IDOL group AKB48 dan 48 family lainnya. hehe semoga gk ada manfaatnya dari bahasan diatas :)

Salah satu frasa yang paling populer dalam bahasa apapun mungkin “Aku mencintaimu.“ Dalam bahasa Jepang “cinta,” adalah “ai (爱),“ dan bentuk kata kerja ”cinta“ adalah ”aisuru(愛する).“ “Aku mencintaimu” dapat harfiah diterjemahkan sebagai “aishite imasu (て愛しいます)”. “Aishiteru (愛し てる)” sebuah “ishiteru yo (愛してる よ)” atau “aishiteru wa 愛し” (てるわ, ucapan perempuan) biasanya digunakan dalam percakapan.
Namun, Orang Jepang umumnya tidak mengekspresikan kasih mereka secara terbuka. Mereka percaya bahwa cinta dapat diekspresikan oleh sopan santun. Ketika mereka menempatkan perasaan mereka dalam kata-kata, ia lebih suka menggunakan frase “suki desu (好きです)”. Secara harfiah berarti, “menyukai.” “Suki da (好き だ),” “suki dayo” (好き だよ, ucapan laki-laki) atau “suki yo” (好きよ, ucapan perempuan).
Nah, buat iseng-iseng nih kalu ada yang lagi naksir doi tapi masih malu ngucapin “Aku cinta kamu” coba deh iseng sebutin pake bahasa Jepang kan doi ga tau, atau mau sekedar cari sensasi dalam pacaran, oke simak sedikit pembelajaran dalam bahasa jepang:
Pria: Sudah berapa lama pacaran dengan cowok kamu?
Kareshi to wa dore kurai tsukiatte ru no?
彼氏とはどれくらい付き合ってるの?
Wanita : Sejak mulai pacaran… sebentar lagi jadi setahun.
Tsukiatte mou sugu ichi nen ni naru wa.
付き合ってもうすぐ一年になるわ。
Pria: Oh, serius dong ya?
Hee, jaa kanari shinken nan da.
へー、じゃあかなり真剣なんだ。
Wanita : Begitulah.
Sou ne.
そうね。
Atau mungkin kalimat-kalimat pendek begini…
Cakep.
Kawaii.
かわいい。
Ini cinta pada pandangan pertama.
Hitomebore datta no yo.
一目惚れだったのよ。
Pada saat aku melihatnya, aku tahu dialah pria untukku.
Kare o mita shunkan ni, kono hito da tte wakatta no.
彼を見た瞬間に、この人だってわかったの。
Aneh ya. Kalau aku bersamamu, aku merasa damai. Seolah-olah kita sudah lama saling mengenal.
Okashii yo ne. Anata no soba ni iru to, tottemo ochitsuku no. Maru de zutto mae kara no shiriai mitai ni.
おかしいよね。あなたのそばにいると、とっても落ち着くの。まるでずっと前からの知り合いみたいに。
Aku kira aku tak akan pernah jatuh cinta. Belum pernah aku merasa seperti ini.
Koi ni ochiru nante koto wa arienai to omotte ta. Konna kimochi ni natta koto wa nai.
恋に落ちるなんてことはありえないと思ってた。こんな気持ちになったことはない。
Aku tergila-gila padanya. (Diucapkan pria).
Kanojo ni kubittake nan da.
彼女に首ったけなんだ。
Kamu senantiasa tersenyum mempesona ya.
Kimi tte itsu made mo suteki na egao o shite ru ne.
君っていつまでも素敵な笑顔をしているね。
Orang yang bisa melihat senyum itu setiap hari pasti laki-laki paling bahagia di dunia.
Mainichi sono egao ga mirareru hito wa zettai ni kono yo de ichiban shiawase na otoko da yo.
毎日その笑顔が見られる人は絶対にこの世で一番幸せな男だよ。
Aku jadi deg-degan nih.
Doki doki shichatta yo.
ドキドキしちゃったよ。
Dia? Kalau soal dia, aku sudah putus. (Diucapkan wanita).
Kare? Kare no koto wa futta wa.
彼? 彼のことは振ったわ。
Habis dia laki-laki payah sih.
Datte, dame otoko dattan da mon.
だって、だめ男だったんだもん。
Aku tidak mau semua ini berakhir sebagai cinta tak terbalas.
Kore o kata’omoi de owarasetakunai.
これを片思いで終わらせたくない。
Aku suka padamu.
Suki da.
好きだ。
Aku sangat suka padamu.
Daisuki da.
大好きだ。
Jadilah pacarku.
Tsukiatte kudasai.
つきあってください。
Aku cinta padamu.
Ai shite iru.
愛している。
Aku berjanji akan membahagiakanmu!
Zettai ni shiawase ni suru kara!
絶対に幸せにするから!
Sudah punya pacar?
Kareshi ga iru no?
彼氏がいるの?
Sudah pacaran dengan seseorang?
Dare ka to tsukiatte ru no?
だれかと付き合ってるの?
Atau mungkin kalau menolak orang…
Maaf. Ada orang lain yang kusukai…
Gomen nasai. Suki na hito ga iru no de…
ごめんなさい。好きな人がいるので。。。
Kamu bukan tipe kesukaanku. (Jahat banget nolak begini  ^_^…)
Taipu janain desu.
タイプじゃないんです。
Atau mungkin kalau mau minta putus…
Ayo kita putus saja!
Mou wakaremashou!
もう別れましょう。
Hubungan kita jadi monoton ya.
Manneri ni natte kite ru ne.
マンネリになってきてるね。
Maaf. Ada orang lain yang kusukai. Berpisahlah denganku.
Gomen nasai. Suki na hito ga dekita no. Wakarete kudasai.
ごめんなさい。好きな人ができたの。別れてください。
Aku sudah muak padamu!
Kimi ni wa unzari da yo!
君にはうんざりだよ。
Aku tidak akan pernah memaafkanmu!
Anata no koto o kesshite yurusanai!
あなたのことを決して許さない!
Terima kasih untuk segalanya.
Ima made arigatou.
今までありがとう。
Aku tidak akan melupakanmu.
Anata no koto, wasurenai.
あなたのこと、忘れない。
Selamat tinggal.
Sayounara.
さようなら

Hayo yang masih malu malu mengucapkan nya langsung pake bahasa indonesia, coba nih pake bahasa jepang, biar doi penasaran . semoga berhasil ya....

Kamis, 09 Oktober 2014






MANAJEMEN PIUTANG
Pengertian Piutang
Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.
Piutang, salah satu jenis transaksi akutansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggang waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.

Langkah-Langkah Manajemen Piutang :
  • ·         Penetapan Kebijakan  Kredit
  • ·         Pemantauan
  • ·         Analisis Perubahan  Kebijakan  Piutang Usaha
I.                    PENETAPAN KEBIJAKAN KREDIT
Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya investasi dalam Piutang :
·         Volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit, makin besar investasi yang tertanam dalam Piutang
·         Syarat pembayaran (termin), semakin lama masa kredit, semakin besar invesatasinya.
·         Ketentuan tentang pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa kuantitatif (plafon kredit, semakin besar plafon kredit perpelanggan makin besar investasi yang diperlukan) dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan kredit, makin ketat seleksi akan semakin memperkecil investasi dalam piutang).
·         Kebijakan pengumpulan piutang, pengumpulan piutang dapat bersifat aktif (menggunakan debt collector) pengumpulan piutang lebih tepat waktu tetapi perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu keyakinan bahwa debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih besar.
·         Kebiasaan membayar dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar pada masa diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil, tetapi jika pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu investasi yg besar
Kebijakan Penjualan Kredit
Kebijakan penjualan kredit adalah serangkaian keputusan yang mencakup periode kredit, standar kredit, prosedur penagihan, dan diskon yang ditawarkan perusahaan.
Menetapkan periode dan standar kredit
Syarat kredit adalah suatu ketentuan mengenai periode kredit dan potongan yang diberikan. Periode kredit adalah jangka waktu kredit yang diberikan kepada pelanggan. Misalnya 2/10,net 30. Artinya, pelanggan yang membayar dalam jangka waktu 10 hari akan mendapatkan potongan 2 persen, sedangkan yang lain diharuskan untuk membayar dalam jangka waktu 30 hari.
Hal-hal yang terkait dalam pengumpulan piutang & kebijakan kredit adalah: 
1.      Standar Kredit
Kualitas minimum penilaian kredit dr peminta kredit yg dpt diterima oleh perusahaan.
Variabel yg hrs dipertimbangkan dlm pemberian kredit :
a. kualitas piutang dagang yg dpt diterima
b. jangka waktu periode kredit
c. potongan tunai untuk pembayaran lebih awal
d. program pengumpulan piutang
2.      Termin Kredit
Jangka waktu periode kredit dan potongan tunai yg diberikan jika dilakukan pembayaran lebih awal
3.      Potongan Tunai (cash discount).Persentase pengurangan pembayaran dari penjualan kotor, karena pembayaran dilakukan dalam periode diskon.
4.      Default risk.
Kerugian akibat kemungkinan piutang dagang yang tidak tertagih karena pelonggaran standar kredit & pelambatan waktu pengumpulan piutang.
5.      Kebiasaan Membayar para pelanggan àmenggunakan kesempatan diskon /tidak.
Kebiasaan untuk membayar dg menggunakan kesempatan mendapatkan cash discount atau tdk menggunakan kesempatan tersebut.
Standar kredit
Standar kredit adalah standar yang menetapkan kemampuan keuangan yang harus diperlihatkan pemohon kredit agar dapat memperoleh kredit. Standar kredit perusahaan akan diterapkan untuk menentukan pelanggan mana yang mampu memenuhi syarat kredit umum dan berapa jumlah kredit maksimum untuk setiap pelanggan.
·         Kriteria untuk menyeleksi permintaan kredit dari langganan
Kebijakan kredit yang optimal à Marginal cost atas kredit = Marginal profit penjualan kredit.
·         Marginal cost à biaya produksi & penjualan.
·         Marginal cost yang berkaitan dengan penjualan kredit à biaya atas piutang tak tertagih (bad debt), biaya pengumpulan dan administrasi piutang , biaya yang tertanam dalam piutang.
Perubahan standar kredit akan mempengaruhi:
·         Volume penjualan.
Pembeli/calon langganan akan tertarik membeli barang dalam jumlah yang lebih banyak jika diberikan tenggang waktu pembayaran yang longgar, atau sebaliknya.
·         Investasi dalam piutang.
Semakin longgar periode kredit, semakin besar dana yang tertanam di dalam inventori barang jadi (piutang).
·         Biaya piutang ragu-ragu (cost of bad debt).
Kerugian piutang ragu-ragu berupa ongkos yang harus diperhitungkan sebagai faktor yang akan mengurangi keuntungan.
Penilaian resiko kredit
Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
  1. Character, kemungkinan dari para pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
  2. Capacity, pendapat subjektif mengenai kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
  3. Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
  4. Collateral, dicerminan dari aktiva yang dijaminkan bagi keamanan kredit.
  5. Conditions, menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan atau perkembangan khusus dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
Langkah-langkah pencegahan resiko tidak tertagihnya piutang.
  • Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalamanpengalaman tahun-tahun sebelumnya. misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dg Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000(100.000-50.000-(10%x100.000))
  • Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas” (Tingkat kepercayaan pihak luar terhadap suatu perusahaan) :
    • soliditas komersiil, kejujuran debitur/direkturnya dalam memenuhi kewajibannya tepat pd waktunya.
    • solidits finansiil, memiliki modal kerja yang cukup dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya
    • soliditas moril, sifat-sifat dan moril yang baik dari debitur/direkturnya.
·         Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan, hal ini dapat digunakan daftar analisis umur piutang (aging schedule) sehingga diketahui sejarah kredit tiap-tiap pelanggan.
·         Mengadakan seleksi calon pelanggan, berdasar sejarah kredit dapat ditentukan pelanggan mana yang dapat ditambah plafon kredit, diturunkan, atau tetap.
Perputaran piutang
Perputaran piutang (receivable turnover) dipengaruhi oleh syarat pembayaran dan kecenderungan debitur untuk menepati janji pembayarannya. Apabila rata-rata hari pengumpulan piutang lebih lama dari batas pembayaran, maka cara pengumpulan piutang kurang efisien.
Penjualan secara kredit akan berdampak positif (kenaikan omset penjualan) dan negatif, seperti kerugian karena piutang tak tertagih dan atau biaya kesempatan (opportunity cost)
Jenis-Jenis Piutang
Piutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusaahaan lain (atau orang lain) secara kredit. Piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi penjualan secara kredit.
Dalam praktek dikenal dua jenis piutang, yaitu
a)                  Piutang Dagang
Piutang dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh si pembeli kepada perusahaan. Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar.
Masalah – masalah akuntansi yang bersangkutan dengan piutang dagang meliputi tiga hal, yaitu:
  • Pengakuan piutang dagang
Dimisalkan pada tanggal 1 juli 2008 perusahaan dagang merapi menjual barang kepada perusahaan Merbabu seharga Rp. 100.000 dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 5 juli, barang seharga Rp. 10.000 di kembalikan oleh perusaah Merbabu kepada perusahaan Merapi. Tanggal 11 juli, perusahaan Merapi menerima pembayaran dari perusahaan Merbabu sebesar saldo tagihannya. Potongan tunai biasanya diberikan oleh produsen (pabrik) kepada grosser (pedagang besar) atau dari grosser kepada took-toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar. Potongan tunai 4 semacam ini tidak pernah kita jumpai dalam transaksi penjualan dari toko pengecer kepada konsumennya.
  • Penilaian Piutang Dagang
Apabila piutang dagang telah dicatat dalam pembukuan, persoalan berikutnya adalah bagaimana melaporkan piutang dagang dalam neraca. Merunut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima. Jumlah atau nilai kas bersih yang dapat diterima adalah jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima. Oleh karena itu penentuan nilai kas bersih yang diterima memerlukan penaksiran jumlah piutang yang tidak akan dapat diterima.
  • Kerugian Piutang
Penjualan secara kredit akan menguntungkan perusahaan karena lebih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti menaikkan pendapatan perusahaan. Di lain pihak penjualan secara kredit seringkali mendatangkan kerugian, yaitu apabila si debitur tidak mau atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Kerugian ini dalam akuntansi dikenal dengan berbagai nama, seperti kerugian piutang, biaya  piutang tak tertagih, dan biaya piutang ragu-ragu. Dalam akuntansi, kerugian akibat piutang tak dapat ditagih dicatat dengan menebet rekening kerugian piutang. Kerugian semacam itu dalam dunia usaha dianggap sebagai hal yang normal dan merupakan risiko yang sudah selayaknya bagi perusahaan yang melakukan penjualan secara 5 kredit. Ditinjau dari sudut pandang manajemen, adanya kerugian piutang dalam jumlah yang wajar menunjukkan bahwa kebijakan kredit yang ditetapkan perusahaan sudah tepat. Kerugian piutan gyang terlalu rendah memberikan petunjuk bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu ketat, sebaiknya kerugian piutang terlalu tinggi dapat diartikan bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu longgar.
Pencatatan kerugian piutang dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu ;
Ø  Metode cadangan
Digunakan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi, cukup besar jumlahnya. Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah sebagai berikut:
  • Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan ditandingkan (matched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan.
  • Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang.
  • Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.
Ø    Metode Penghapusan Langsung
Apabila perusahaan menggunakan metode penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening cadangan kerugian piutang. Apabila suatu piutang diyakini tidak akan dapat ditagih lagi, maka kerugian akibat piutang tersebut langsung dideberkan ke dalam rekening kerugian piutang dan rekening piutang dagang dikredit.
Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita, dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah brutonya. Selain itu, biaya (kerugian) seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda dengan periode penjualannya. Dengan demikian ditinjau dari konsep penandingan (Matching Concept), metode ini tidak memberikan gambaran penandingan yang tepat dalam laporan rugi-laba. Do pihak lain neraca perusahaan juga tidak memberikan gambaran tentang nilai tunai piutang yang dapat direalisasi. Oleh karena itu, metode penghapusan langsung tidak diakui untuk pelaporan keuangan, kecuali bila kerugian piutang kecil sekali jumlahnya.
  • Pengalihan Piutang
Perusahaan-perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut kepada perusahaan lain sehingga dapat segera memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.
Perusahaan bersedia untuk mengalihkan piutang kepada pihak lain karena beberapa alasan:
  • dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya, selain itu tingkat bunga pinjaman juga cukup tinggi, oleh karena itu piutang sedapat mungkin harus segera diubah menjadi kas meski tidak melalui cara yang biasa.
  • penagihan piutang seingkali memakan waktu yang cukup lama dan kadang-kadang memerlukan biaya yang cukup besar, oleh karena itu perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
  • Penjualan dengan Kartu Kredit
Dalam penjualan biasa, terdapat dua pihak yang melakukan transaksi yaitu penjual dan pembeli. Apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat yaitu:
  • Penjual,
  • Penerbit Kartu Kredit,
  • Pembeli.
Ditinjau dari sudut pembeli, apabila pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, maka penerbit kartu kredit akan membayar kepada penjual sebesar harga barang yang dibeli. Ditinjau dari pihak penjual, apabila penjual dilakukan dengan kartu kredit, maka penjual tidak mempunyai piutang kepada pembeli, melainkan dialihkan kepada penerbit kartu kredit.
Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit adalah:
  • Penyelidikan mengenai identitas dan bonafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu kredit. Penjualan tidak perlu lagi bersusah payah melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa.
  • Penjual tidak perlu lagi menyelenggarakan buku pembantu piutang yang berisi catatan piutang kepada asing-masing pembeli (debitur)
  • Penjualan tidak lagi terlibat dalam proses penagihan kepada pembeli karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya berhubungan dengan penerbit kartu kredit yang pelaksanaannya jauh lebih mudah dan sederhana.
  • Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.
Untuk jasa yang diberikan oleh penerbit kartu, penjual harus membayar uang jasa (fee) kepada penerbit kartu yang besarnya berkisar antara 2% sampai 6% dari harga faktur. Uang jasa ini merupakan biaya yang harus dibayar oleh pihak penjual, namun penjual umumnya tidak keberatan karena adanya keuntungan-keuntungan di atas.
b)      Piutang Wesel
Piutang wesel atau piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari aktiva lain adalah piutang yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari, karena piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Piutang wesel lebih formal dari piutang dagang. Piutang wesel bisa juga timbul karena transaksi peminjaman uang.
Wesel  surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang-orang yang namanya tertulis dalam surat tersebut.
Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada pasan 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
  • Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”.
  • Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
  • Disebutkan nama orang yang harus membayar.
  • Ditentukan hari jatuh tempo atau hari pembayarannya.
  • Disebutkan tempat pembayarannya.
  • Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
  • Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
  • Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.
Penandatangan wesel oleh pihak tertarik disebut akseptasi yang berarti pengakuan dari pihak tertarik bahwa ia mengetahui akan kewajibannya untuk membayar wesel sebagaimana tersebut dalam surat wesel tersebut. Akseptasi atau tandatangan persetujuan dicantumkan pada bagian pinggir atau di bagian bawah surat wesel. Dengan demikian dalam surat wesel terdapat tiga pihak, yaitu: penarik, tertarik, dan pemegang wesel.
Wesel Berbunga dan Wesel Tidak Berbunga
Wesel dapat dibedakan menjadi :
  • wesel berbunga adalah wesel yang disebutkan suatu tingkat bunga tertentu (biasanya dinyatakan dalam persen). Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan.
  • wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu. Pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.
Penyelesaian dan Pengalihan Piutang Wesel
Surat wesel adalah surat berharga yang bisa dipindahtangankan, artinya wesel bisa dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain dan dengan demikian bias dijual untuk mendapatkan kas. Untuk mendapatkan uang dengan cepat, pemegang saham kadang-kadang menjual piutang wesel kepada pihak ain sebelum tanggal jatuh wesel. Pemegang wesel mengalihkan wesel dan menyerahkannya kepada pembeli (biasanya sebuah bank), yang selanjutnya akan menerima pelunasan wesel sebesar nilai jatuhnya pada tanggal jatuh wesel tersebut.
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendiskontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil daripada nilai jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima pemegang wesel manjadi berkurang. Hal ini wajar, karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus dibayar untuk penerimaan kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya (tanggal jatuh wesel).
Piutang Wesel Dengan Angsuran
Piutang yang pembayarannya diangsur selama jangka waktu wesel disebut piutang wesel karena wesel ini memiliki periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu di masa yang akan dating. Setiap penerimaan angsuran akan terdiri dari
  • bunga dari pokok pinjaman yang beluum dibayar
  • pengurangan atas pokok pinjaman.
Pendapatan bunga setiap periode angsuran semakin menurun, sedangkan angsuran pokok pinjaman semakin bertambah.
Piutang wesel dengan angsuran pada saat timbul akan dicatat sebesar nilai nominalnya, dan selanjutnya dibuat jurnal untuk mencatat angsuran yang telah dilaksanakan. Piutang wesel dengan angsuran dan wesel jangka panjang lainnya biasanya dijamin dengan suatu hipotik, artinya pinjaman dijamin dengan kekayaan tertentu milik peminjam. Apabila peminjam tidak melaksanakan kewajibannyam maka jaminan dapat dijual agar pelunasan tetap berjalan sebagaimana diperjanjikan.
Penyajian Piutang Dalam Neraca
Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah inbestasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian piutangnya.
Menetapkan kebijakan penagihan
- Prosedur penagihan agar pelanggan membayar tepat waktu.
- Periode pengumpulan yang meningkat akan meningkatkan cost of bad debt à walaupun peningkatan efektivitas pengumpulan akan menaikkan biaya pengumpulan piutang, tapi diharapkan dapat mengurangi cost of bad debt sehingga dapat menambah profit.
            Kebijakan penagihan (collection policy) mengacu pada prosedur-prosedur yang digunakan untuk menagih piutang yang lewat tempo. Misalnya, surat tagihan bisa dikirimkan kepada setiap pelanggan yang menunggak 10 hari, surat teguran yang diikuti pembicaraan lewat telepon, bisa diberikan jika pembayaran belum diterima dalam 30 hari dan piutang tersebut dialihkan kepada perusahaan penagih (collection agency) setelah 90 hari.
            Proses penagihan itu bisa mahal dalam pengertian biaya yang jarus dikeluarkan maupun pengertian kehilangan hubungan baik (pelanggan tidak senang utangnya dialihkan ke perusahaan penagih. Akan tetapi, setidaknya sikap tegas diperlukan guna mencegah penguluran waktu pembayaran serta kerugian yang akan diderita. Keseimbangan biaya dan manfaat harus selalu dipertimbangkan dari berbagai kebijakan penagihan yang berbeda.
II.                    PEMANTAUAN
§  Adalah proses evaluasi kebijakan kredit yang telah dijalankan, khususnya bila terjadi perubahan pola pembayaran pada pelanggan.
§  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah:
1.      Tingkat Penjualan Harian (Day’s Sales Outstanding).
Rasio piutang terhadap penjualan harian. Penjualan harian adalah rata-rarta penjualan sepanjang periode waktu yang terakhir. Periode rata-ratanya bisa 30 hari, 60 hari, 90 hari, atau periode lain yang relevan.
DSO naik à pelanggan lambat membayar kewajiban & menjadi indikasi kredit macet.
DSO menurun bila piutang usaha menurun à disebabkan penerimaan yang lebih cepat, atau turunnya penjualan akibat kondisi ekonomi yang melesu.
2.      Skedul Umur Piutang (Aging Schedule).
Skedul umur piutang ( aging schedule ) adalah suatu laporan yang menunjukkan berapa lama piutang usaha telah beredar. Skedul Umur Piutang adalah persentasi dari piutang dagang akhir kuartal dalam kelompok umur yang berbeda. Istilah kelompok umur di sini merupakan periode waktu di mana piutang dagang terjadi sejak waktu penjualan. Skedul Umur Piutang yang baik menunjukan persentase yang kecil piutang dagang akhir kuartal dari penjualan yang lama, dengan persentase yang tinggi berdasarkan penjualan bulan-bulan yang terakhir.
Tabel berisi informasi tentang umur, jumlah, proporsi, dan periode penagihan piutang
usaha.
Tabel 1. Skedul Umur Piutang
UMUR
(HARI)
JUMLAH
PROPORSI
PERIODE PENAGIHAN (HARI)
0 – 30
Rp 405.000.000,-
45%
20
31 – 60
Rp 450.000.000,
50
51
     61    – 90
Rp  27.000.000,
3
80
>90
Rp  18.000.000,
2
96
                                Rp 900.000.000,
·         Misalkan Perusahaan menetapkan batas waktu pembayaran piutang 30 hari.
·         DSO Rata-rata = 45% (20) + 50% (51) + 3% (80) + 2% (96) = 38,82 hari = 39 hari.
·         Pelanggan yang membayarnya hingga batas akhir hanya mencapai 45%. Sisanya tergolong pelanggan yang membayar melebihi batas waktu penagihan dimana rata-rata pelanggan membayar kewajibannya pada bulan kedua dari batas waktu penagihan.
·         Pola penerimaan penagihan piutang usaha kurang baik karena > 50% tergolong sebagai pelanggan yang tidak tepat waktu à Perusahaan perlu mengkaji ulang kebijakan kreditnya secara menyeluruh.
 III.                                                                   

                                           ANALISIS PERUBAHAN KEBIJAKAN PIUTANG USAHA
Menentukan apakah syarat kredit yang berlaku saat ini perlu diubah.
Alat analisis:
1.                   Investasi rata-rata dalam piutang (average investment).
Dana yang tertanam di dalam piutang dalam 1x perputaran, dimana nilainya tergantung jumlah penjualan & periode kredit. Semakin lama periode kredit, semakin besar dana yang tertanam dalam piutang, & sebaliknya.
Average investment  =  Total cost of sales /  Receivable turnover
2. Perputaran Piutang.
Receivable turn over = 360 hari / Periode Kredit
3. Biaya tambahan investasi (cost of marginal investment).
Tambahan dana akibat keterlambatan pengumpulan piutang dari periode yang ditargetkan. Perpanjangan perode kredit dilakukan jika dapat menaikkan penjualan, sehingga tambahan profit yang diperoleh > cost of marginal investment.
Cost Marginal Investment = Rate of return x Marginal investment
4. Cost of bad debt (biaya piutang ragu-ragu atau piutang tak tertagih).
Cost of bad debt = Persentase piutang ragu-ragu x penjualan
5. Cost of cash discount.
Biaya yang timbul karena kebijakan diskon untuk pelanggan.
Cost of cash discount = Persentase cash discount x Penjualan dalam periode tersebut
                §  Pendekatan yang digunakan dalam analisis perubahan kebijakan piutang usaha:
1.      Pendekatan Nilai (Net Present Value).
Model Sartoris-Hill.
Membandingkan nilai sekarang arus kas masuk dari piutang usaha dengan arus kas keluar dari biaya.
2.      Pendekatan Pertambahan laba.
Membandingkan pertambahan pendapatan dengan pertambahan biaya.
PENDEKATAN NILAI
P = harga perunit
C = biaya (cost) perunit
Q = penjualan harian
b = tingkat kerugian piutang tak tertagih (bad debt)
t = periode pengumpulan
k = tingkat bunga harian
                                                                

Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit. Lima C yaitu: Character, Capacity, Capital, Collateral dan Conditions
Perputaran piutang (receivable turnover) dipengaruhi oleh syarat pembayaran dan kecenderungan debitur untuk menepati janji pembayarannya. Apabila rata-rata hari pengumpulan piutang lebih lama dari batas pembayaran, maka cara pengumpulan piutang kurang efisien.
Jenis-Jenis Piutang
  • Piutang Dagang
  • Piutang Wesel
Sumber :
Indonesia Flag Orb