Kamis, 09 Oktober 2014






MANAJEMEN PIUTANG
Pengertian Piutang
Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.
Piutang, salah satu jenis transaksi akutansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggang waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.

Langkah-Langkah Manajemen Piutang :
  • ·         Penetapan Kebijakan  Kredit
  • ·         Pemantauan
  • ·         Analisis Perubahan  Kebijakan  Piutang Usaha
I.                    PENETAPAN KEBIJAKAN KREDIT
Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya investasi dalam Piutang :
·         Volume penjualan kredit, semakin besar volume penjualan kredit, makin besar investasi yang tertanam dalam Piutang
·         Syarat pembayaran (termin), semakin lama masa kredit, semakin besar invesatasinya.
·         Ketentuan tentang pembatasan kredit, batasan kredit dapat berupa kuantitatif (plafon kredit, semakin besar plafon kredit perpelanggan makin besar investasi yang diperlukan) dan kualitatif (selektif terhadap pelanggan kredit, makin ketat seleksi akan semakin memperkecil investasi dalam piutang).
·         Kebijakan pengumpulan piutang, pengumpulan piutang dapat bersifat aktif (menggunakan debt collector) pengumpulan piutang lebih tepat waktu tetapi perlu tambahan biaya pengumpulan piutang, atau pasif yaitu keyakinan bahwa debitur menepati janji, maka resiko tertunggaknya piutang lebih besar.
·         Kebiasaan membayar dari para langganan, apabila sebagian besar pelanggan membayar pada masa diskon (termin 2/10;n/30), maka membutuhkan investasi lebih kecil, tetapi jika pelanggan membayar pada hari ke 30 atau bahkan menunggak, perlu investasi yg besar
Kebijakan Penjualan Kredit
Kebijakan penjualan kredit adalah serangkaian keputusan yang mencakup periode kredit, standar kredit, prosedur penagihan, dan diskon yang ditawarkan perusahaan.
Menetapkan periode dan standar kredit
Syarat kredit adalah suatu ketentuan mengenai periode kredit dan potongan yang diberikan. Periode kredit adalah jangka waktu kredit yang diberikan kepada pelanggan. Misalnya 2/10,net 30. Artinya, pelanggan yang membayar dalam jangka waktu 10 hari akan mendapatkan potongan 2 persen, sedangkan yang lain diharuskan untuk membayar dalam jangka waktu 30 hari.
Hal-hal yang terkait dalam pengumpulan piutang & kebijakan kredit adalah: 
1.      Standar Kredit
Kualitas minimum penilaian kredit dr peminta kredit yg dpt diterima oleh perusahaan.
Variabel yg hrs dipertimbangkan dlm pemberian kredit :
a. kualitas piutang dagang yg dpt diterima
b. jangka waktu periode kredit
c. potongan tunai untuk pembayaran lebih awal
d. program pengumpulan piutang
2.      Termin Kredit
Jangka waktu periode kredit dan potongan tunai yg diberikan jika dilakukan pembayaran lebih awal
3.      Potongan Tunai (cash discount).Persentase pengurangan pembayaran dari penjualan kotor, karena pembayaran dilakukan dalam periode diskon.
4.      Default risk.
Kerugian akibat kemungkinan piutang dagang yang tidak tertagih karena pelonggaran standar kredit & pelambatan waktu pengumpulan piutang.
5.      Kebiasaan Membayar para pelanggan àmenggunakan kesempatan diskon /tidak.
Kebiasaan untuk membayar dg menggunakan kesempatan mendapatkan cash discount atau tdk menggunakan kesempatan tersebut.
Standar kredit
Standar kredit adalah standar yang menetapkan kemampuan keuangan yang harus diperlihatkan pemohon kredit agar dapat memperoleh kredit. Standar kredit perusahaan akan diterapkan untuk menentukan pelanggan mana yang mampu memenuhi syarat kredit umum dan berapa jumlah kredit maksimum untuk setiap pelanggan.
·         Kriteria untuk menyeleksi permintaan kredit dari langganan
Kebijakan kredit yang optimal à Marginal cost atas kredit = Marginal profit penjualan kredit.
·         Marginal cost à biaya produksi & penjualan.
·         Marginal cost yang berkaitan dengan penjualan kredit à biaya atas piutang tak tertagih (bad debt), biaya pengumpulan dan administrasi piutang , biaya yang tertanam dalam piutang.
Perubahan standar kredit akan mempengaruhi:
·         Volume penjualan.
Pembeli/calon langganan akan tertarik membeli barang dalam jumlah yang lebih banyak jika diberikan tenggang waktu pembayaran yang longgar, atau sebaliknya.
·         Investasi dalam piutang.
Semakin longgar periode kredit, semakin besar dana yang tertanam di dalam inventori barang jadi (piutang).
·         Biaya piutang ragu-ragu (cost of bad debt).
Kerugian piutang ragu-ragu berupa ongkos yang harus diperhitungkan sebagai faktor yang akan mengurangi keuntungan.
Penilaian resiko kredit
Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
  1. Character, kemungkinan dari para pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
  2. Capacity, pendapat subjektif mengenai kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
  3. Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
  4. Collateral, dicerminan dari aktiva yang dijaminkan bagi keamanan kredit.
  5. Conditions, menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan atau perkembangan khusus dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
Langkah-langkah pencegahan resiko tidak tertagihnya piutang.
  • Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalamanpengalaman tahun-tahun sebelumnya. misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dg Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000(100.000-50.000-(10%x100.000))
  • Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas” (Tingkat kepercayaan pihak luar terhadap suatu perusahaan) :
    • soliditas komersiil, kejujuran debitur/direkturnya dalam memenuhi kewajibannya tepat pd waktunya.
    • solidits finansiil, memiliki modal kerja yang cukup dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya
    • soliditas moril, sifat-sifat dan moril yang baik dari debitur/direkturnya.
·         Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan, hal ini dapat digunakan daftar analisis umur piutang (aging schedule) sehingga diketahui sejarah kredit tiap-tiap pelanggan.
·         Mengadakan seleksi calon pelanggan, berdasar sejarah kredit dapat ditentukan pelanggan mana yang dapat ditambah plafon kredit, diturunkan, atau tetap.
Perputaran piutang
Perputaran piutang (receivable turnover) dipengaruhi oleh syarat pembayaran dan kecenderungan debitur untuk menepati janji pembayarannya. Apabila rata-rata hari pengumpulan piutang lebih lama dari batas pembayaran, maka cara pengumpulan piutang kurang efisien.
Penjualan secara kredit akan berdampak positif (kenaikan omset penjualan) dan negatif, seperti kerugian karena piutang tak tertagih dan atau biaya kesempatan (opportunity cost)
Jenis-Jenis Piutang
Piutang timbul apabila perusahaan (atau seseorang) menjual barang atau jasa kepada perusaahaan lain (atau orang lain) secara kredit. Piutang merupakan hak untuk menagih sejumlah uang dari si penjual kepada si pembeli yang timbul karena adanya suatu transaksi. Pada umumnya piutang timbul karena adanya transaksi penjualan secara kredit.
Dalam praktek dikenal dua jenis piutang, yaitu
a)                  Piutang Dagang
Piutang dagang adalah jumlah uang yang harus dibayar oleh si pembeli kepada perusahaan. Piutang dagang umumnya berjangka waktu kurang dari satu tahun. Oleh karena itu piutang dagang dalam neraca dilaporkan sebagai aktiva lancar.
Masalah – masalah akuntansi yang bersangkutan dengan piutang dagang meliputi tiga hal, yaitu:
  • Pengakuan piutang dagang
Dimisalkan pada tanggal 1 juli 2008 perusahaan dagang merapi menjual barang kepada perusahaan Merbabu seharga Rp. 100.000 dengan termin 2/10, n/30. Pada tanggal 5 juli, barang seharga Rp. 10.000 di kembalikan oleh perusaah Merbabu kepada perusahaan Merapi. Tanggal 11 juli, perusahaan Merapi menerima pembayaran dari perusahaan Merbabu sebesar saldo tagihannya. Potongan tunai biasanya diberikan oleh produsen (pabrik) kepada grosser (pedagang besar) atau dari grosser kepada took-toko pengecer yang umumnya merupakan langganan dan transaksinya dilakukan dalam partai besar. Potongan tunai 4 semacam ini tidak pernah kita jumpai dalam transaksi penjualan dari toko pengecer kepada konsumennya.
  • Penilaian Piutang Dagang
Apabila piutang dagang telah dicatat dalam pembukuan, persoalan berikutnya adalah bagaimana melaporkan piutang dagang dalam neraca. Merunut Prinsip Akuntansi Indonesia, piutang dagang harus dicatat dan dilaporkan sebesar nilai kas (neto) yang bias direalisasi yaitu jumlah kas bersih yang diperkirakan dapat diterima. Jumlah atau nilai kas bersih yang dapat diterima adalah jumlah piutang bruto setelah dikurangi dengan taksiran jumlah (nilai) piutang yang tidak dapat diterima. Oleh karena itu penentuan nilai kas bersih yang diterima memerlukan penaksiran jumlah piutang yang tidak akan dapat diterima.
  • Kerugian Piutang
Penjualan secara kredit akan menguntungkan perusahaan karena lebih menarik bagi calon pembeli sehingga volume penjualan meningkat yang berarti menaikkan pendapatan perusahaan. Di lain pihak penjualan secara kredit seringkali mendatangkan kerugian, yaitu apabila si debitur tidak mau atau tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Kerugian ini dalam akuntansi dikenal dengan berbagai nama, seperti kerugian piutang, biaya  piutang tak tertagih, dan biaya piutang ragu-ragu. Dalam akuntansi, kerugian akibat piutang tak dapat ditagih dicatat dengan menebet rekening kerugian piutang. Kerugian semacam itu dalam dunia usaha dianggap sebagai hal yang normal dan merupakan risiko yang sudah selayaknya bagi perusahaan yang melakukan penjualan secara 5 kredit. Ditinjau dari sudut pandang manajemen, adanya kerugian piutang dalam jumlah yang wajar menunjukkan bahwa kebijakan kredit yang ditetapkan perusahaan sudah tepat. Kerugian piutan gyang terlalu rendah memberikan petunjuk bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu ketat, sebaiknya kerugian piutang terlalu tinggi dapat diartikan bahwa kebijakan kredit perusahaan terlalu longgar.
Pencatatan kerugian piutang dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu ;
Ø  Metode cadangan
Digunakan apabila kerugian piutang yang biasa terjadi, cukup besar jumlahnya. Tiga hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan metode ini adalah sebagai berikut:
  • Kerugian piutang tak tertagih ditentukan jumlahnya melalui taksiran dan ditandingkan (matched) dengan penjualan pada periode akuntansi yang sama dengan periode terjadinya penjualan.
  • Jumlah piutang yang ditaksir tidak akan dapat diterima dicatat dengan mendebet rekening kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang.
  • Kerugian piutang yang sesungguhnya terjadi dicatat dengan mendebet rekening cadangan kerugian piutang dan mengkredit rekening piutang dagang pada saat suatu piutang dihapus dari pembukuan.
Ø    Metode Penghapusan Langsung
Apabila perusahaan menggunakan metode penghapusan langsung, maka jumlah kerugian piutang tidak perlu ditaksir dan dalam pembukuan tidak digunakan rekening cadangan kerugian piutang. Apabila suatu piutang diyakini tidak akan dapat ditagih lagi, maka kerugian akibat piutang tersebut langsung dideberkan ke dalam rekening kerugian piutang dan rekening piutang dagang dikredit.
Dalam metode penghapusan langsung, rekening kerugian piutang hanya akan menunjukkan jumlah kerugian yang sesungguhnya diderita, dan piutang dagang akan dilaporkan dalam neraca sebesar jumlah brutonya. Selain itu, biaya (kerugian) seringkali dilaporkan pada periode yang berbeda dengan periode penjualannya. Dengan demikian ditinjau dari konsep penandingan (Matching Concept), metode ini tidak memberikan gambaran penandingan yang tepat dalam laporan rugi-laba. Do pihak lain neraca perusahaan juga tidak memberikan gambaran tentang nilai tunai piutang yang dapat direalisasi. Oleh karena itu, metode penghapusan langsung tidak diakui untuk pelaporan keuangan, kecuali bila kerugian piutang kecil sekali jumlahnya.
  • Pengalihan Piutang
Perusahaan-perusahaan yang memiliki piutang dalam jumlah besar seringkali berusaha untuk mempercepat penerimaan kas dari piutangnya dengan cara menjual atau mengalihkan piutang tersebut kepada perusahaan lain sehingga dapat segera memperoleh kas, dan dengan demikian memperpendek jarak siklus operasi dari kas ke kas.
Perusahaan bersedia untuk mengalihkan piutang kepada pihak lain karena beberapa alasan:
  • dalam situasi uang ketat perusahaan sulit mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan kasnya, selain itu tingkat bunga pinjaman juga cukup tinggi, oleh karena itu piutang sedapat mungkin harus segera diubah menjadi kas meski tidak melalui cara yang biasa.
  • penagihan piutang seingkali memakan waktu yang cukup lama dan kadang-kadang memerlukan biaya yang cukup besar, oleh karena itu perusahaan bersedia menerima kas yang lebih kecil dari jumlah yang seharusnya diterima dari piutang, asalkan kas dapat diterima lebih cepat.
  • Penjualan dengan Kartu Kredit
Dalam penjualan biasa, terdapat dua pihak yang melakukan transaksi yaitu penjual dan pembeli. Apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit, maka terdapat tiga pihak yang terlibat yaitu:
  • Penjual,
  • Penerbit Kartu Kredit,
  • Pembeli.
Ditinjau dari sudut pembeli, apabila pembelian dilakukan dengan menggunakan kartu kredit, maka penerbit kartu kredit akan membayar kepada penjual sebesar harga barang yang dibeli. Ditinjau dari pihak penjual, apabila penjual dilakukan dengan kartu kredit, maka penjual tidak mempunyai piutang kepada pembeli, melainkan dialihkan kepada penerbit kartu kredit.
Keuntungan yang diperoleh pihak penjual apabila penjualan dilakukan dengan kartu kredit adalah:
  • Penyelidikan mengenai identitas dan bonafiditas pembeli dilakukan oleh penerbit kartu kredit. Penjualan tidak perlu lagi bersusah payah melakukan hal ini sebagaimana terjadi pada penjualan kredit biasa.
  • Penjual tidak perlu lagi menyelenggarakan buku pembantu piutang yang berisi catatan piutang kepada asing-masing pembeli (debitur)
  • Penjualan tidak lagi terlibat dalam proses penagihan kepada pembeli karena hal itu akan dilakukan oleh penerbit kartu. Penjual hanya berhubungan dengan penerbit kartu kredit yang pelaksanaannya jauh lebih mudah dan sederhana.
  • Penjual dapat menerima kas lebih cepat dari penerbit kartu kredit.
Untuk jasa yang diberikan oleh penerbit kartu, penjual harus membayar uang jasa (fee) kepada penerbit kartu yang besarnya berkisar antara 2% sampai 6% dari harga faktur. Uang jasa ini merupakan biaya yang harus dibayar oleh pihak penjual, namun penjual umumnya tidak keberatan karena adanya keuntungan-keuntungan di atas.
b)      Piutang Wesel
Piutang wesel atau piutang pendapatan (pendapatan yang masih akan diterima) dan dari aktiva lain adalah piutang yang tidak timbul dari penjualan sehari-hari, karena piutang dagang berkaitan erat dengan operasi perusahaan yang utama. Piutang wesel lebih formal dari piutang dagang. Piutang wesel bisa juga timbul karena transaksi peminjaman uang.
Wesel  surat perintah yang ditulis oleh orang yang mempunyai tagihan, dialamatkan kepada orang yang berutang, meminta agar jumlah uang yang tertulis dalam surat tersebut dibayar pada tanggal yang telah ditetapkan, kepada orang-orang yang namanya tertulis dalam surat tersebut.
Bentuk surat wesel bisa bermacam-macam, asalkan memenuhi ketentuan-ketentuan yang termuat pada pasan 100 KUHD yang memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
  • Di dalam surat wesel harus terdapat tulisan “surat wesel”.
  • Surat wesel adalah perintah tak bersyarat untuk membayar uang sejumlah tertentu.
  • Disebutkan nama orang yang harus membayar.
  • Ditentukan hari jatuh tempo atau hari pembayarannya.
  • Disebutkan tempat pembayarannya.
  • Disebutkan nama orang yang ditunjuk.
  • Dicantumkan tanggal dan tempat penarikan (pembuatan) surat wesel.
  • Dibubuhi tandatangan orang yang menarik wesel.
Penandatangan wesel oleh pihak tertarik disebut akseptasi yang berarti pengakuan dari pihak tertarik bahwa ia mengetahui akan kewajibannya untuk membayar wesel sebagaimana tersebut dalam surat wesel tersebut. Akseptasi atau tandatangan persetujuan dicantumkan pada bagian pinggir atau di bagian bawah surat wesel. Dengan demikian dalam surat wesel terdapat tiga pihak, yaitu: penarik, tertarik, dan pemegang wesel.
Wesel Berbunga dan Wesel Tidak Berbunga
Wesel dapat dibedakan menjadi :
  • wesel berbunga adalah wesel yang disebutkan suatu tingkat bunga tertentu (biasanya dinyatakan dalam persen). Pada wesel berbunga perlu dicatat dengan jelas mengenai jumlah bunga yang diperhitungkan.
  • wesel tidak berbunga adalah wesel yang tidak menyebutkan suatu tingkat bunga tertentu. Pada wesel tidak berbunga tidak diperlukan pencatatan atas bunga.
Penyelesaian dan Pengalihan Piutang Wesel
Surat wesel adalah surat berharga yang bisa dipindahtangankan, artinya wesel bisa dialihkan dari suatu perusahaan atau seseorang kepada perusahaan atau orang lain dan dengan demikian bias dijual untuk mendapatkan kas. Untuk mendapatkan uang dengan cepat, pemegang saham kadang-kadang menjual piutang wesel kepada pihak ain sebelum tanggal jatuh wesel. Pemegang wesel mengalihkan wesel dan menyerahkannya kepada pembeli (biasanya sebuah bank), yang selanjutnya akan menerima pelunasan wesel sebesar nilai jatuhnya pada tanggal jatuh wesel tersebut.
Penjualan piutang wesel sebelum tanggal jatuhnya disebut pendiskontoan piutang wesel karena pemegang wesel akan menerima pembayaran yang jumlahnya lebih kecil daripada nilai jatuh wesel yang bersangkutan. Harga jual wesel yang lebih rendah ini akan menyebabkan pendapatan bunga yang diterima pemegang wesel manjadi berkurang. Hal ini wajar, karena bagian pendapatan bunga yang tidak jadi diterima ini merupakan harga yang harus dibayar untuk penerimaan kas yang lebih cepat dari tanggal seharusnya (tanggal jatuh wesel).
Piutang Wesel Dengan Angsuran
Piutang yang pembayarannya diangsur selama jangka waktu wesel disebut piutang wesel karena wesel ini memiliki periode untuk mengangsur pokok pinjaman dan bunga selama jangka waktu tertentu di masa yang akan dating. Setiap penerimaan angsuran akan terdiri dari
  • bunga dari pokok pinjaman yang beluum dibayar
  • pengurangan atas pokok pinjaman.
Pendapatan bunga setiap periode angsuran semakin menurun, sedangkan angsuran pokok pinjaman semakin bertambah.
Piutang wesel dengan angsuran pada saat timbul akan dicatat sebesar nilai nominalnya, dan selanjutnya dibuat jurnal untuk mencatat angsuran yang telah dilaksanakan. Piutang wesel dengan angsuran dan wesel jangka panjang lainnya biasanya dijamin dengan suatu hipotik, artinya pinjaman dijamin dengan kekayaan tertentu milik peminjam. Apabila peminjam tidak melaksanakan kewajibannyam maka jaminan dapat dijual agar pelunasan tetap berjalan sebagaimana diperjanjikan.
Penyajian Piutang Dalam Neraca
Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, maka dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya, atau dalam catatan atas laporan keuangan. Wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah inbestasi sementara pada bagian aktiva lancer. Selain itu, piutang wesel juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian piutangnya.
Menetapkan kebijakan penagihan
- Prosedur penagihan agar pelanggan membayar tepat waktu.
- Periode pengumpulan yang meningkat akan meningkatkan cost of bad debt à walaupun peningkatan efektivitas pengumpulan akan menaikkan biaya pengumpulan piutang, tapi diharapkan dapat mengurangi cost of bad debt sehingga dapat menambah profit.
            Kebijakan penagihan (collection policy) mengacu pada prosedur-prosedur yang digunakan untuk menagih piutang yang lewat tempo. Misalnya, surat tagihan bisa dikirimkan kepada setiap pelanggan yang menunggak 10 hari, surat teguran yang diikuti pembicaraan lewat telepon, bisa diberikan jika pembayaran belum diterima dalam 30 hari dan piutang tersebut dialihkan kepada perusahaan penagih (collection agency) setelah 90 hari.
            Proses penagihan itu bisa mahal dalam pengertian biaya yang jarus dikeluarkan maupun pengertian kehilangan hubungan baik (pelanggan tidak senang utangnya dialihkan ke perusahaan penagih. Akan tetapi, setidaknya sikap tegas diperlukan guna mencegah penguluran waktu pembayaran serta kerugian yang akan diderita. Keseimbangan biaya dan manfaat harus selalu dipertimbangkan dari berbagai kebijakan penagihan yang berbeda.
II.                    PEMANTAUAN
§  Adalah proses evaluasi kebijakan kredit yang telah dijalankan, khususnya bila terjadi perubahan pola pembayaran pada pelanggan.
§  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah:
1.      Tingkat Penjualan Harian (Day’s Sales Outstanding).
Rasio piutang terhadap penjualan harian. Penjualan harian adalah rata-rarta penjualan sepanjang periode waktu yang terakhir. Periode rata-ratanya bisa 30 hari, 60 hari, 90 hari, atau periode lain yang relevan.
DSO naik à pelanggan lambat membayar kewajiban & menjadi indikasi kredit macet.
DSO menurun bila piutang usaha menurun à disebabkan penerimaan yang lebih cepat, atau turunnya penjualan akibat kondisi ekonomi yang melesu.
2.      Skedul Umur Piutang (Aging Schedule).
Skedul umur piutang ( aging schedule ) adalah suatu laporan yang menunjukkan berapa lama piutang usaha telah beredar. Skedul Umur Piutang adalah persentasi dari piutang dagang akhir kuartal dalam kelompok umur yang berbeda. Istilah kelompok umur di sini merupakan periode waktu di mana piutang dagang terjadi sejak waktu penjualan. Skedul Umur Piutang yang baik menunjukan persentase yang kecil piutang dagang akhir kuartal dari penjualan yang lama, dengan persentase yang tinggi berdasarkan penjualan bulan-bulan yang terakhir.
Tabel berisi informasi tentang umur, jumlah, proporsi, dan periode penagihan piutang
usaha.
Tabel 1. Skedul Umur Piutang
UMUR
(HARI)
JUMLAH
PROPORSI
PERIODE PENAGIHAN (HARI)
0 – 30
Rp 405.000.000,-
45%
20
31 – 60
Rp 450.000.000,
50
51
     61    – 90
Rp  27.000.000,
3
80
>90
Rp  18.000.000,
2
96
                                Rp 900.000.000,
·         Misalkan Perusahaan menetapkan batas waktu pembayaran piutang 30 hari.
·         DSO Rata-rata = 45% (20) + 50% (51) + 3% (80) + 2% (96) = 38,82 hari = 39 hari.
·         Pelanggan yang membayarnya hingga batas akhir hanya mencapai 45%. Sisanya tergolong pelanggan yang membayar melebihi batas waktu penagihan dimana rata-rata pelanggan membayar kewajibannya pada bulan kedua dari batas waktu penagihan.
·         Pola penerimaan penagihan piutang usaha kurang baik karena > 50% tergolong sebagai pelanggan yang tidak tepat waktu à Perusahaan perlu mengkaji ulang kebijakan kreditnya secara menyeluruh.
 III.                                                                   

                                           ANALISIS PERUBAHAN KEBIJAKAN PIUTANG USAHA
Menentukan apakah syarat kredit yang berlaku saat ini perlu diubah.
Alat analisis:
1.                   Investasi rata-rata dalam piutang (average investment).
Dana yang tertanam di dalam piutang dalam 1x perputaran, dimana nilainya tergantung jumlah penjualan & periode kredit. Semakin lama periode kredit, semakin besar dana yang tertanam dalam piutang, & sebaliknya.
Average investment  =  Total cost of sales /  Receivable turnover
2. Perputaran Piutang.
Receivable turn over = 360 hari / Periode Kredit
3. Biaya tambahan investasi (cost of marginal investment).
Tambahan dana akibat keterlambatan pengumpulan piutang dari periode yang ditargetkan. Perpanjangan perode kredit dilakukan jika dapat menaikkan penjualan, sehingga tambahan profit yang diperoleh > cost of marginal investment.
Cost Marginal Investment = Rate of return x Marginal investment
4. Cost of bad debt (biaya piutang ragu-ragu atau piutang tak tertagih).
Cost of bad debt = Persentase piutang ragu-ragu x penjualan
5. Cost of cash discount.
Biaya yang timbul karena kebijakan diskon untuk pelanggan.
Cost of cash discount = Persentase cash discount x Penjualan dalam periode tersebut
                §  Pendekatan yang digunakan dalam analisis perubahan kebijakan piutang usaha:
1.      Pendekatan Nilai (Net Present Value).
Model Sartoris-Hill.
Membandingkan nilai sekarang arus kas masuk dari piutang usaha dengan arus kas keluar dari biaya.
2.      Pendekatan Pertambahan laba.
Membandingkan pertambahan pendapatan dengan pertambahan biaya.
PENDEKATAN NILAI
P = harga perunit
C = biaya (cost) perunit
Q = penjualan harian
b = tingkat kerugian piutang tak tertagih (bad debt)
t = periode pengumpulan
k = tingkat bunga harian
                                                                

Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit. Lima C yaitu: Character, Capacity, Capital, Collateral dan Conditions
Perputaran piutang (receivable turnover) dipengaruhi oleh syarat pembayaran dan kecenderungan debitur untuk menepati janji pembayarannya. Apabila rata-rata hari pengumpulan piutang lebih lama dari batas pembayaran, maka cara pengumpulan piutang kurang efisien.
Jenis-Jenis Piutang
  • Piutang Dagang
  • Piutang Wesel
Sumber :

0 komentar:

Posting Komentar

Komentar yang sopan!

Indonesia Flag Orb